Bagikan artikel ini :

Berbagi Harta Milik

Kisah Para Rasul 2:41-47

Dan semua orang yang telah menjadi percaya tetap bersatu, dan segala kepunyaan mereka adalah kepunyaan bersama, dan selalu ada dari mereka yang menjual harta miliknya, lalu membagi-bagikannya kepada semua orang sesuai dengan keperluan masing-masing.
- Kisah Para Rasul 2:44-45

Jemaat mula-mula merelakan harta miliknya untuk dijual. Jumlah yang dijual adalah sesuai kebutuhan. Jadi, harta yang diperoleh bukan dibagikan supaya terwujud prinsip “sama rata sama rasa” seperti yang berlaku pada paham komunisme. Pembagian harta dilakukan secara sukarela, bukan dengan paksaan. Juga tidak dilakukan hanya sekali untuk selamanya, dimana barang-barang pribadi menjadi milik gereja semuanya. Konteks pada perikop ini, jemaat tetap memiliki harta milik pribadi, tapi merelakan sebagian harta mereka digunakan untuk pekerjaan pelayanan Tuhan.

Di ayat 46b disebutkan “…. Mereka memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir…” Mereka tetap berkumpul secara bergilir di rumah masing-masing. Ini menunjukkan bahwa penyerahan harta bukan berarti seluruh harta jemaat adalah harta gereja. Teolog Brian Capper menjelaskan apa yang terjadi saat itu. Jemaat yang lebih makmur, seperti misalnya Barnabas, yang memiliki tanah dan harta berlebih, menjual sebagian hartanya dan memberikannya kepada gereja supaya orang-orang miskin dapat diperhatikan dan dibantu. Jemaat mula-mula mengikuti nasihat Yohanes Pembaptis yang mengatakan, “Barangsiapa mempunyai dua helai baju, hendaklah ia membaginya dengan yang tidak punya, dan barangsiapa mempunyai makanan, hendaklah ia berbuat juga demikian.” (Luk. 3:11).

Lukas, penulis kitab Kisah Para Rasul, sangat paham bahwa “..akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.” (1Tim 6:10). Cinta akan uang merupakan salah satu penyebab utama yang menghalangi seorang Kristen bertumbuh kerohaniannya. Gereja adalah tempat pertumbuhan dan persekutuan rohani. Karena itu, untuk menjaga pertumbuhan kerohanian yang kuat maka cinta akan uang harus dibereskan sejak awal. Lukas membahas dan menekankan hal ini sejak awal kehidupan berkomunitas di dalam gereja mula-mula.

Marilah bangun persekutuan di dalam komunitas iman dengan saling berbagi dan menolong mereka yang membutuhkan. Ada harta milik pribadi yang ikut disumbangkan, ada juga tenaga yang dikorbankan. Bukan sekadar pengorbanan materi, tapi lebih merupakan pengorbanan hati.

Refleksi Diri:

  • Apakah selama ini pandangan Anda tentang kepemilikan harta sudah benar di hadapan Tuhan?
  • Sumbansih apa yang telah Anda berikan untuk membantu saudara seiman yang berkekurangan?