Providensi Allah di tengah ketidakadilan
Di dalam Mazmur 12, Raja Daud memberikan suatu gambaran yang sangat tragis, yang mana orang yang setia dan saleh telah punah dari antara anak-anak manusia, dan bumi dipenuhi oleh orang-orang durjana yang menginjak-injak kebenaran dan keadilan. Dari pemangku jabatan tertinggi hingga yang terendah, semuanya bersatu dalam konspirasi untuk mencelakakan mereka yang lemah dan miskin. Dari lubuk hati yang penuh dengan tipu muslihat, mengalirlah kata-kata manis, yang dipakai sebagai manuver untuk menjerat korbannya. Segudang janji diumbar untuk meyakinkan korbannya bahwa mereka adalah kawan dan bukan lawan. Kepiawaian mereka bersilat lidah ternyata membawa hasil yang gemilang. Dengan menepuk dada mereka memproklamasikan, "Dengan lidah kami, kami akan menang!" Lihatlah, benteng-benteng hukum dan keadilan telah runtuh, sehingga tidak ada lagi batasan yang dapat merintangi mereka memperoleh apa yang mereka inginkan. Diiringi tawa ejekan penuh kemenangan mereka mengacungkan tinju menantang surga. Akankah Allah tinggal diam melihat semuanya ini? Raja Daud yakin bahwa Allah yang janji-Nya murni dan teruji yang akan segera menegakkan keadilan di bumi bagi mereka yang lemah, miskin, dan tertindas.
Perikop ini membawa kita masuk ke dalam doktrin tentang providensi atau pemeliharaan Allah di dalam konteks ketidakadilan yang dialami orang percaya. Jika di dalam penciptaan Allah menjadikan apa yang tidak ada menjadi ada (creatio ex nihilo), maka dalam providensi, Allah mempertahankan keberadaan seluruh ciptaan-Nya. Perlu dicermati bahwa di dalam providensi, Allah tidak saja terlibat secara pasif, sekedar tahu apa yang akan terjadi (foreknowledge), melainkan secara aktif, menentukan apa yang akan terjadi di dalam dunia ciptaan-Nya.
Pada dasarnya providensi Allah dapat dibagi ke dalam tiga aspek: pelestarian (preservation); konkurensi atau persetujuan (concurrence), dan pemerintahan (governance). Pertama, aspek pelestarianmemahami bahwa Allah memelihara dunia ciptaan-Nya dengan menjaga keteraturan di dalam tatanan yang Ia tanamkan di dalamnya. Kedua, aspek konkurensimempunyai nuansa pemahaman yang lebih beragam. Misalnya, panteisme memahami bahwa providensi Allah identik dengan kekuatan alam yang buta dan tidak terelakkan (blind force), sedangkan Deisme memahami bahwa providensi Allah hanyalah suatu kebetulan belaka (pure chance), yang mana otonomi manusia ditinggikan, dan peran Allah dikurangi, atau ditiadakan. Iman Kristen yang berlandaskan akan Firman Allah memiliki pemahaman yang lebih akurat, bahwa secara umum, walaupun doktrin tentang providensi Allah mencakup semua keputusan Allah terhadap dunia ciptaan-Nya, dan karenanya mencakup seluruh dogma Gereja (church dogmatics), secara spesifik, providensi Allah melibatkan peran serta makhluk ciptaan-Nya sebagai kausalitas sekunder (secondary causality). Sebagai makhluk yang diciptakan seturut dengan Gambar
dan Rupa Allah, manusia adalah agen moral yang memiliki kehendak bebas untuk bertanggungjawab atas segala keputusan yang diambilnya. Di dalam konkursus, kedaulatan Allah (sovereignity of God) dan kehendak bebas manusia (human free will) selaras adanya (Fil. 2:13). Ketiga, aspek pemerintahan memahami tujuan akhir providensi yaitu Allah adalah Raja atas segala ciptaanNya secara de facto.
Dalam konteks ketidakadilan yang dialami orang percaya, tindakan Allah tidak saja berkaitan dengan ketiga aspek providensi yang diulas di atas,melainkan juga dengan sifat Allah yang benar (righteous). Allah yang benar tidak akan membiarkan kejahatan yang membabi-buta memporak-porandakan dunia ciptaan-Nya. Allah tidak segan-segan mengirimkan air bah di zaman Nuh untuk menghapuskan anak manusia yang segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata (Kej. 6:5). Allah juga tidak segan-segan menurunkan api belerang untuk membumi-hanguskan kota-kota durhaka Sodom dan Gomorah di zaman Abraham (Kej. 19). Rasul Paulus memberi peringatan: "Jangan sesat, Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan. Karena apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya" (Gal. 6:7). Mata Allah tertuju keapada orang-orang benar dan telinga-Nya kepada permohonan mereka yang minta tolong, tetapi wajah-Nya menentang orang-orang yang berbuat jahat (I Pet. 3:12). Karena Allah adalah Hakim Dunia yang benar dan adil, dan Ia berfirman bahwa pembalasan adalah hak prerogatif-Nya (Ibr. 10:30a), maka orang percayadinasehati agar tidak membalas kejahatan dengan kejahatan, melainkan dengan berkat (1 Pet. 3:9f), dan untuk menggantungkan harapan mereka pada Allah dan janji-Nya yang murni dan teruji. Nabi Bileam menjelaskan: "Karena Allah bukanlah manusia, sehingga Ia berdusta, bukan anak manusia, sehingga Ia menyesal. Masakan ia berfirman dan tidak melakukannya atau berbicara dan tidak menepatinya?" (Bil. 23:19). Di dalam konkursus, penggenapan janji Allah menegakkan keadilan-Nya di bumi akan melibatkan kehendak bebas semua orang yang tersangkut masalah ini, baik orang-orang jahat, maupun orang-orang benar. Dan hasilnya akan mengamini janji providensi Allah bahwa Ia akan turut bekerja dalam segala hal untuk mendatangkan kebaikan bagi orang yang mengasihi Dia (Rom. 8:28). (IT)