Bagikan artikel ini :

Hak dan Kewajiban Warga Negara Surga

Sebagai orang Kristen, kita seringkali mendengar bahwa kita memiliki dua kewarganegaraan, yaitu kewarganegaraan surga dan kewarganegaraan dunia. Sama seperti kewarganegaraan kita di dunia ini ditentukan oleh kelahiran kita, kewarganegaraan surga secara otomatis kita dapatkan ketika kita dilahirbarukan di dalam Kristus. Rasul Paulus menyatakan, “Karena kewargaan kita adalah di dalam surga …,” (Filipi 3:20a). Pernyataan Paulus ini senada dengan doa Yesus sebelum kenaikan-Nya ke Surga: “Aku telah memberikan firman-Mu kepada mereka dan dunia membenci mereka, karena mereka bukan dari dunia, sama seperti Aku bukan dari dunia. Aku tidak meminta, supaya Engkau mengambil mereka dari dunia, tetapi supaya Engkau melindungi mereka daripada yang jahat. Mereka bukan dari dunia, sama seperti Aku bukan dari dunia.” (Yohanes 17:14-16). Kewarganegaraan dunia itu penting dan kita perlu bersyukur kepada Allah karena Allah mengijinkan kita hidup di dunia. Namun, kitapun telah diadopsi untuk masuk ke dalam keluarga Allah, oleh karena itu ketaatan utama kita yang utama bukanlah kepada suatu negara tertentu, tetapi kepada Allah.

Sebagai warga negara di dunia, jika kita tunduk kepada hukum di negara tersebut, maka kita menerima berbagai hak istimewa, seperti perlindungan, pemenuhan kebutuhan dasar, atau penggunakan hak pilih. Sebagai warga negara surga, sebenarnya kita sudah menerima berbagai hak istimewa dari Allah. Kita diberikan janji akan hidup kekal dan disediakan tempat tinggal yang permanen di surga. Kita dibebaskan dari perbudakan dosa dan kita tidak akan dikenai hukuman kekal. Terlebih lagi, kita memiliki Allah sebagai Raja yang memerintah dengan adil dan benar, melindungi dan membela kita. Kita juga bisa masuk ke dalam hadirat Allah kapanpun juga, sama seperti kita bisa bebas memasuki negara kita.

Namun, sama seperti kewarganegaraan di dunia, segala keuntungan ini juga datang dengan kewajiban atau tanggung jawab. Ketika kita tergabung dalam Kerajaan Allah, itu berarti kita telah dipindahkan dari kerajaan dunia di bawah kuasa Iblis yang membutakan kita oleh ilah-ilah atau berhala zaman ini (2 Korintus 4:4), kita telah ditebus dari dunia yang menenggelamkan kita di dalam dosa, dan kita telah diampuni atas pemberontakan kita kepada Allah. Kita dipindahkan dari kegelapan di bawah pengaruh Iblis kepada terang Injil yang membawa kita kepada kemuliaan Allah. Dan perubahan status ini hendaknya membawa perubahan dalam hidup kita.

Selayaknya sebagai warga negara, kita biasanya mengikuti budaya, perilaku, dan hukum masyarakat negara tersebut, sebagai warga negara surga kita juga memiliki tanggung jawab untuk menyatakan Kerajaan Allah di bumi ini. Itulah sebabnya Yesus mengajarkan kepada kita untuk berdoa, “Datanglah Kerajaan-Mu, jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di surga.” (Matius 6:10). Dalam kehidupan kita di bumi ini, kita dipanggil oleh Raja kita di Surga untuk hidup kudus serupa Kristus. Ketika Allah memberikan kita kewarganegaraan surga, kita diubahkan menjadi “ciptaan yang baru” (2 Korintus 5:17). Allah mengutus Roh Kudus untuk diam di dalam kita sehingga kita menjadi bait-Nya yang kudus. Roh Kudus pun memulai pekerjaan mentransformasi keinginan kita yang duniawi dan berdosa menjadi kerinduan untuk menjadi serupa Kristus dan memuliakan Allah. Titus 2:11-13 berkata, “Karena kasih karunia Allah yang menyelamatkan semua manusia sudah nyata. Ia mendidik kita supaya kita meninggalkan kefasikan dan keinginan-keinginan duniawi dan supaya kita hidup bijaksana, adil dan beribadah di dalam dunia sekarang ini dengan menantikan penggenapan pengharapan kita yang penuh bahagia dan penyataan kemuliaan Allah yang Mahabesar dan Juruselamat kita Yesus Kristus”. Jadi, mengingat bahwa kita adalah warga negara surga seharusnya mendorong dan menantang kita untuk hidup berpadanan dengan Injil Kristus setiap harinya. Tingkah laku kita seharusnya berbeda dengan mereka yang belum percaya kepada Kristus.

Selain itu, sebagai warga negara surga, fokus utama kita seharusnya pada panggilan yang lebih tinggi, yaitu hal-hal yang bernilai kekal, dibandingkan keinginan-keinginan yang sementara. Kita diberikan kuasa dan kekuatan untuk memandang melebihi sistem dunia ini yang tidak sempurna kepada tujuan yang kekal. Filipi 3:1-2 menyatakan, “Karena itu, kalau kamu dibangkitkan bersama dengan Kristus, carilah perkara yang di atas, di mana Kristus ada, duduk di sebelah kanan Allah. Pikirkanlah perkara yang di atas, bukan yang di bumi.” Fokus kita adalah untuk mengumpulkan harta di surga karena harta di dunia ini bersifat sementara (Matius 6:19-20). Bagaimana kita mengumpulkan harta di surga? Dengan setia menjalani peran kita sebagai duta Kerajaan Allah di bumi ini hingga Allah Bapa memanggil kita kembali pulang.

Semua ini adalah tanggung jawab orang Kristen yang tidak mudah, namun kita akan mendapat upah akan ketaatan dan kesetiaan kita. Pergumulan kita di dunia dalam melawan dosa serta mencerminkan Kristus akan berakhir, tetapi upah yang diberikan kepada kita akan bersifat kekal. Mengapa? Karena status kewarganegaraan kita di dunia sifatnya sementara, sedangkan kewarganegaraan surga sifatnya adalah kekal. Kita hanyalah orang asing dan pendatang di bumi ini. Kita bermukim sementara di bumi ini sambil menantikan sebuah tempat yang permanen, yang lebih baik, masa depan yang cerah, rumah kita yang sebenarnya. Ibrani 11:16 berkata, “Tetapi sekarang mereka merindukan tanah air yang lebih baik yaitu satu tanah air surgawi. Sebab itu Allah tidak malu disebut Allah mereka, karena Ia telah mempersiapkan sebuah kota bagi mereka.” Dan di sinilah letak pengharapan kita. Di tengah penderitaan dan kedukaan yang kita alami di masa pandemi ini, ingatlah kebenaran ini, bahwa dunia dan segala kesengsaraannya akan berlalu, dan bahwa kita akan tinggal dalam kebahagiaan kekal bersama Allah. Kita yang mengalami kehilangan pada masa pandemi ini, memiliki pengharapan bahwa suatu hari nanti kita akan bertemu kembali dengan mereka yang kita kasihi. Itulah keindahan menjadi warga negara Surga (YS)