Gereja anti ekslusif
"The Church is the Church only when it exists for others... not dominating, but helping and serving. It must tell men of every calling what it means to live for Christ, to exist for others." Sebuah kutipan dari letter and papers from prison yang ditulis oleh seorang tokoh besar Dietrich Boenhoeffer yang menyuarakan bahwa gereja hadir untuk sesamanya. Boenhoffer ingin gereja berpikir untuk menciptakan kehidupan gereja berdasarkan pemikiran kebersamaan dan bukan secara eksklusif. Boenhoffer juga menambahkan bahwa panggilan gereja adalah bukan untuk hidup sendiri, melainkan sebuah sikap seperti Kristus yang hadir bagi semua orang. Pemikiran serupa juga pernah disampaikan Pdt. Eka Darmaputra yang mengatakan bahwa sesuatu yang baik hanya untk orang Kristen saja itu bukan Kristiani.
Namun kenyataan gereja yang bersikap eksklusif pada zaman Bonhoeffer tidak jauh berbeda dengan gereja-gereja pada masa ini. Gereja-gereja pada masa ini juga terlihat begitu eksklusif, meskipun hadir dalam manifestasi yang berbeda. Contohnya: gereja berdasarkan suku tertentu, memecah belah gereja demi menciptakan denominasi sendiri, dan orientasi kepada kelompoknya sendiri menjadikan gereja kehilangan makna dirinya di dalam dunia.
Gereja pada dasarnya bersifat eksklusif. Gereja terpanggil untuk menjadi "yang khusus" di tengah dunia. Gereja bersifat "terpisah" oleh karena gereja pada sifatnya terpanggil menjadi terang di tengah kegelapan dunia. Seperti makna dari kata "Ekklesia" sendiri yang berarti merujuk kepada orang-orang yang "dipanggil keluar," dipanggil keluar dari kegelapan dan bukan bercampur dengan kegelapan. Dengan maksud ini, maka gereja haruslah terlihat memberi makna yang berbeda kepada manusia berdosa tentang kebenaran Allah. Akan tetapi, akibat kesalahpahaman akan sifat ini, gereja salah di dalam bertindak dalam memaknai sikap dirinya di dalam dunia yang berdosa. Gereja bersifat eksklusif, tetapi bukan juga bersikap eksklusif. Maka, bagaimanakah Amanat Agung dan misi Allah dapat dijalankan jika gereja bersikap eksklusif?
Kata ekslusif berakar dari paham ekslusivisme. Ekslusivisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham yang mempunyai kecenderungan untuk memisahkan diri dari masyarakat. Eksklusif sendiri berarti terpisah dari yang lain; khusus. Maka, memahami gereja yang bersikap eksklusif berarti gereja yang memiliki sikap memisahkan diri dari masyarakat dan cenderung mengkhususkan diri. Tentu adalah sebuah kekeliruan jika gereja bersikap eksklusif. Hal ini akan menjadi bertentangan dengan pengertian gereja yang diberikan oleh James Montgomery Boice, yakni "… didirikan di atas Tuhan Yesus Kristus; dijadikan oleh Roh kudus, dan berisi orang-orang dari semua ras yang dengan demikian menjadi suatu bangsa yang baru dalam pandangan Allah." Gereja berada di tengah dunia bukan untuk memisahkan diri atau bersikap mengkhususkan diri dari masyarakat. Eksistensi gereja sejak awal adalah menjadi sebuah tempat berkumpulnya orang berdosa yang percaya kepada Tritunggal, dan kemudian pada akhirnya menjadi penjangkau bagi orang lain untuk percaya kepada Kristus.
Pada dasarnya, bersikap eksklusif berarti mengingkari teladan dan pengajaran Kristus. Kehadiran Kristus di dunia adalah untuk menyatakan kasih-Nya kepada semua orang. Gereja yang sejati juga meneladani Kristus yang hadir bagi semua orang. Secara Alkitabiah, dasar dari anti-eksklusif tidak lain adalah kasih, karena Allah adalah Kasih (1Yoh 4:8). Markus Borg mengatakan pada masa Yesus, lingkungan religius pada saat itu menekankan politik kekudusan (Politics of Holiness) dibandingkan politik belas kasihan (politic of Compassion). Kedatangan Yesus Kristus ingin mengembalikan dari politik agama kekudusan untuk lebih mengarah kepada politik agama yang belas kasihan. Akibat ketiadaan belas kasihan pada saat itu mengakibatkan banyak domba tidak terpelihara dengan baik tanpa gembala (Markus 6:34)
Dengan melihat konsep eklesiologi dari kacamata belas kasihan, maka akan melahirkan gereja-gereja yang tidak hanya memikirkan jemaat, etnis atau kaum tertentu saja, terutama di dalam kondisi bangsa Indonesia yang penuh dengan kemiskinan, penderitaan, bencana alam akibat kerusakan ekologi dan ketidakadilan. Gereja dapat menyatakan itu di dalam satu tugas gereja, yaitu diakonia. Diakonia tidak dipandang hanya sebagai program gereja belaka, melainkan suatu gaya hidup. Prof. Emanuel Gerit Singgih menyatakan, "akhirnya eklesiologi yang kontekstual adalah eklesiologi yang konkret, yang melayani langsung kebutuhan warga jemaat dan masyarakat. Ada yang mengatakan bahwa inilah misiologi yang sebenarnya."
Gereja memang sengaja dipisahkan atau dikhususkan Allah untuk menjadi komunitas yang kudus bagi Dia,"… supaya kamu mengingat dan melakukan segala perintah-Ku dan menjadi kudus bagi Allahmu" (Bil. 15:40). Namun kekhususannya ini bukan untuk menyendiri dengan nyaman, namun untuk saling membangun, lalu menjangkau dan membentuk umat yang lebih besar lagi bagi Allah. Gereja harus menggarami dunia yang tawar, namun tidak hanyut bersama dunia. Gereja berada di dunia yang gelap dengan maksud meneranginya.
Sebab itu gereja tidak boleh tertutup dan eksklusif, melainkan terbuka diri terhadap kepelbagaian suku/ras, agama, antar-golongan dengan orang-orang percaya yang ada di dalam gereja. Ini semua dilakukan karena orang-orang percaya memiliki Satu Kepala, dan agar dunia yang tawar-gelap ini menyaksikan: "Dengan demikian semua orang akan tahu, bahwa kamu adalah murid-murid-Ku, yaitu jikalau kamu saling mengasihi" (Yoh. 13:35). Pada akhirnya berkat keselamatan Allah akan semakin tersampaikan kepada segala suku bangsa. [HS]